Kamis, 08 November 2012

PUISIKU

                                                                       INILAH AKU



 Ada cerita seorang pemuda 
Dia penuh dengan kharisma
Tapi tiada disangka dia berbahaya
Indah nian jika di pandang oleh wanita 
            seorang pemuda dengan sifat yang menarik
            membuat semakin hati wanita tertarik
            jikalah dia sudah melirik
           wanita pun semakin tertarik
Namun tiada di kira 
dia sangat berbahaya ha ha ha
tapi apa mau di kata
dia memang indah tiada terkira 



                                                                       SAYA KALIAN SAMA SAJA

Orang melihat saya hanya sebelah mata
tanpa tahu siapa saya
saya memang banyak kekurangan
namun tiada berbeda dumata-Nya
              memang saya bukan yang sempurna
              tapi saya sama ciptaan-Nya 
              hanya karna penampilan 
              dan gayahidup saya
jika saya boleh bicara
kalian hanya sebuah mesin
cuma hanya bisa melihat 
namun tiada tahu apa yang saya rasa
            saya hanya ingin melihat dunia
            dengan umur saya yang ada
            tolong.. tolong jangan buat saya menderita 
            karna kalian saya sama saja

MAKALAH PERTUMBUHAN EKONOMI


BAB I
PENDAHULUAN
Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional.Para ekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yang menganut sistem kapitalis, sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakan dan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (economic growth).Pada setiap akhir tahun, masing-masing negara selalu mengumpulkan data-data statistiknya yang berkenaan dengan tingkat pertumbuhan GNP relatifnya, dan dengan penuh harap mereka menantikan munculnya angka-angka pertumbuhan yang membesarkan hati.“Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di dunia dewasa ini. Seperti kita telah ketahui, berhasil-tidaknya program-program pembangunan di negara-negara dunia ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional.
Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhan ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan ketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.










BAB II
PEMBAHASAN

I.        DEFINISI PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.

II.        PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KENAIKAN PRODUKTIVITAS
Sementara negara-negara miskin berpenduduk padat dan banyak hidup pada taraf batas hidup dan mengalami kesulitan menaikkannya, beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, negara-negara Eropa Barat, Australia, Selandia Baru, dan Jepang menikmati taraf hidup tinggi dan terus bertambah.Pertambahan penduduk berarti pertambahan tenaga kerja serta berlakunya hukum Pertambahan Hasil yang Berkurang mengakibatkan kenaikan output semakin kecil, penurunan produk rata-rata serta penurunan taraf hidup. Sebaliknya kenaikan jumlah barang-barang kapital, kemajuan teknologi, serta kenaikan kualitas dan keterampilan tenaga kerja cenderung mengimbangi berlakunya hukum Pertambahan Hasil yang Berkurang.Penyebab rendahnya pendapatan di negara-negara sedang berkembang adalah berlakunya hukum penambahan hasil yang semakin berkurang akibat pertambahan penduduk sangat cepat, sementara tak ada kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berupa pertambahan kuantitas dan kualitas sumber alam, kapital, dan kemajuan teknologi.

III.        PERMINTAAN AGREGRATIF DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Pada gambar ini dianggap bahwa tingkat PNN kesempatan kerja penuh pada tahun 1998 A sebesar 26 trilyun rupiah dan skedul permintaan agregratifnya adalah C+I+C1 hingga tingkat PNN kesempatan kerja penuh dapat dicapai karena sama dengan tingkat pendapatan keseimbangannya.Misalkan terjadi pertumbuhan kapasitas produksi akibat adanya pertambahan sumber-sumber pertumbuhan ekonommi hingga tingkat PNN kesempatan kerja penuh pada tahun berikutnya yaitu pada tahun 1998 B menjadi 27 trilyun rupiah atau kenaikan sebesar kira-kira 4% dalam output riil.Agar potensi produksi total dapat direalisasikan maka permintaan agregratif harus naik dengan laju pertumbuhan yang cukup untuk memelihara tingkat kesempatan kerja penuh.Karenanya permintaan agregratif harus bergeser keatas menjadi C+I+C2. Bila tidak atau naik secara lebih kecil maka kenaikan kapasitas produksi tak dapat direalisasikan dan dimanfaatkan.Gambar ini menunjukkan aspek penciptaan pendapatan oleh komponen pengeluaran investasi neto.

IV.        TEORI DAN MODEL PERTUMBUHAN EKONOMI
Dalam zaman ahli ekonomi klasik, seperti Adam Smith dalam buku karangannya yang berjudul An Inguiry into the Nature and Causes of the Wealt Nations, menganalisis sebab berlakunya pertumbuhan ekonomi dan faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi. Setelah Adam Smith, beberapa ahli ekonomi klasik lainnya seperti Ricardo, Malthus, Stuart Mill, juga membahas masalah perkembangan ekonomi .

·       Teori Inovasi Schum Peter
Pada teori ini menekankan pada faktor inovasi enterpreneur sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi kapitalilstik.Dinamika persaingan akan mendorong hal ini.

·       Model Pertumbuhan Harrot-Domar
Teori ini menekankan konsep tingkat pertumbuhan natural.Selain kuantitas faktor produksi tenaga kerja diperhitungkan juga kenaikan efisiensi karena pendidikan dan latihan.Model ini dapat menentukan berapa besarnya tabungan atau investasi yang diperlukan untuk memelihar tingkat laju pertumbuhan ekonomi natural yaitu angka laju pertumbuhan ekonomi natural dikalikan dengan nisbah kapital-output.

·       Model Input-Output Leontief.
Model ini merupakan gambaran menyeluruh tentang aliran dan hubungan antarindustri.Dengan menggunakan tabel ini maka perencanaan pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan secara konsisten karena dapat diketahui gambaran hubungan aliran input-output antarindustri. Hubungan tersebut diukur dengan koefisien input-output dan dalam jangka pendek/menengah dianggap konstan tak berubah .

·       Model Pertumbuhan Lewis
Model ini merupakan model yang khusus menerangkan kasus negara sedang berkembang banyak (padat) penduduknya.Tekanannya adalah pada perpindahan kelebihan penduduk disektor pertanian ke sektor modern kapitalis industri yang dibiayai dari surplus keuntungan.

·       Model Pertumbuhan Ekonomi Rostow
Model ini menekankan tinjauannya pada sejarah tahap-tahap pertumbuhan ekonomi serta ciri dan syarat masing-masing.Tahap-tahap tersebut adalah tahap masyarakat tradisional, tahap prasyarat lepas landas, tahap lepas landas, tahap gerakan ke arah kedewasaan, dan akhirnya tahap konsimsi tinggi.

V.        NEGARA BERKEMBANG DAN FAKTOR PERTUMBUHANNYA

A.    Ciri-ciri negara sedang berkembang
1.     Tingkat pendapatan rendah,sekitar US$300 perkapita per tahun.
2.     Jumlah penduduknya banyak dan padat perkilo meter perseginya.
3.     Tingkat pendidikan rakyatnya rendah dengan tingkat buta aksara tinggi.
4.     Sebagian rakyatnya bekerja disektor pertanian pangan secara tak  produktif,sementara hanya sebagian kecil rakyatnya bekerja disektor industri. Produktifitas kerjanya rendah.
5.     Kuantitas sumber-sumber alamnya sedikit serta kualitasnya rendah. Kalau    mempunyai sumber-sumber alam yang memadai namun belum diolah atau belum dimanfaatkan.
6.     Mesin-mesin produksi serta barang-barang kapital yang dimiliki dan digunakan hanya kecil atau sedikit jumlahnya.
7.     Sebagian besar dari mereka merupakan negara-negara baru diproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan kira-kira satu atau dua dekade.

B.    Transisi kependudukan
Yang mencerminkan kenaikan taraf hidup rakyat di suatu negara adalah besarnya tabungan dan akumulasi kapital dan laju pertumbuhan penduduknya.Laju pertumbuhan yang sangat cepat di banyak negara sedang berkembang nampaknya disebabkan oleh fase atau tahap transisi demografi yang dialaminya.Negara-negara sedang berkembang mengalami fase transisi demografi di mana angka kelahiran masih tinggi sementara angka kematian telah menurun.Kedua hal ini disebabkan karena kemajuan pelayanan kesehatan yang menurun angka kematian balita dan angka tahun harapan hidup. Ini terjadi pada fase kedua dan ketiga dalam proses kependudukan. Umumnya ada empat tahap dalam proses transisi, yaitu:
Tahap 1:
Masyarakat pra-industri, di mana angka kelahiran tinggi dan angka kematian tinggi menghasilkan laju pertambahan penduduk rendah;
Tahap 2:
Tahap pembangunan awal, di mana kemajuan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik menghasilkan penurunan angka kelahiran tak terpengaruh karena jumlah penduduk naik.
Tahap 3:
Tahap pembangunan lanjut, di mana terjadi penurunan angka kematian balita, urbanisasi, dan kemajuan pendidikan mendorong banyak pasangan muda berumah tangga menginginkan jumlah anak lebih sedikit hingga menurunkan angka kelahiran. Pada tahap ini laju pertambahan penduduk mungkin masih tinggi tetapi sudah mulai menurun;

Tahap 4:
Kemantapan dan stabil, di mana pasangan-pasangan berumah tangga melaksanakan pembatasan kelahiran dan mereka cenderung bekerja di luar rumah.Banyaknya anak cenderung hanya 2 atau 3 saja hingga angka pertambahan neto penduduk sangat rendah atau bahkan mendekati nol.

C.    Faktor penggerak pertumbuhan ekonomi
Dua hal esensial harus dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah, pertama sumber-sumber yang harus digunakan secara lebih efisien.Ini berarti tak boleh ada sumber-sumber menganggur dan alokasi penggunaannya kurang efisien.Yang kedua, penawaran atau jumlah sumber-sumber atau elemen-elemen pertumbuhan tersebut haruslah diusahakan pertambahannya. Elemen-elemen yang memacu pertumbuhan ekonomi tersebut adalah sebagai berikut :
1.  Sumber-sumber Alam
Elemen ini meliputi luasnya tanah, sumber mineral dan tambang, iklim, dan lain-lain. Beberapa negara sedang berkembang sangat miskin akan sumber-sumber alam, sedikitnya sumber-sumber alam yang dimiliki merupakan kendala cukup serius. Dibandingkan dengan sedikitnya kuantitas serta rendahnya persediaan kapital dan sumber tenaga manusia maka kendala sumber alam lebih serius.
2    Sumber-sumber Tenaga Kerja
Masalah di bidang sumber daya manusia yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkambang pada umumnya adalah terlalu banyaknya jumlah penduduk, pendayagunaannya rendah, dan kualitas sumber-sumber daya tenaga kerja sangat rendah.
3.  Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah
Negara-negara sedang berkembang tak mampu mengadakan investasi yang memadai untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia berupa pengeluaran untuk memelihara kesehatan masyarakat serta untuk pendidikan dan latihan kerja.
4  .Akumulasi Kapital
Untuk mengadakan akumulasi kapital diperlukan pengorbanan atau penyisihan konsumsi sekarang selama beberapa decade.Di negara sedang berkembang, tingkat pendapatan rendah pada tingkat batas hidup mengakibatkan usaha menyisihkan tabungan sukar dilakukan.Akumulasi kapital tidak hanya berupa truk, pabrik baja, plastik dan sebagainya; tetapi juga meliputi proyek-proyek infrastruktur yang merupakan prasyarat bagi industrialisasi dan pengembangan serta pemasaran produk-produk sektor pertanian.Akumulasi kapital sering kali dipandang sebagai elemen terpenting dalam pertumbuhan ekonomi.Usaha-usaha untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memusatkan pada akumulasi kapital.Hal ini karena, pertama, hampir semua negara-negara berkembang mengalami kelangkaan barang-barang kapital berupa mesi-mesin dan peralatan produksi, bangunan pabrik, fasilitas umum dan lain-lain.Kedua, penambahan dan perbaikan kualitas barang-barang modal sangat penting karena keterbatasan tersedianya tanah yang bisa ditanami.

D.    Peranan penting pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi
1.     Beberapa negara sedang berkembang mengalami ketidak stabilan sosial, politik, dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi. Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri. Ini sangat diperlukan bagi terciptanya iklim bekerja dan berusaha yang merupakan motor pertumbuhan ekonomi.

2.     Ketidakmampuan atau kelemahan sektor swasta melaksanakan fungsi entreprenurial yang bersedia dan mampu mengadakan akumulasi kapital dan mengambil inisiatif mengadakan investasi yang diperlukan untuk memonitori proses pertumbuhan.


3.     Pertumbuhan ekonomi merupakan hasil akumulasi kapital dan investasi yang dilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau terwujud bila tidak didukung oleh adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan program pelayanan kesehatan dasar masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

4.     Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sektor swasta) merupakan pusat atau faktor penyebab timbulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Seperti telah diketahui hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dan karena adanya efek demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju oleh kelompok kaya yang sesungguhnya biasa menabung.


5.     Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat. Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju pertambahan penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana dan melaksanakan program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaan yang bisa mengerem atau memperlambat arus urbanisasi penduduk pedesaan menuju ke kota-kota besar dan mengakibatkan masalah-masalah social, politis, dan ekonomi.

6.     Pemerintah dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan pengembangan faktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi masyarakat, yaitu sumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi; tetapi juga faktor permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksi tidak dapat direalisasikan.



E.    Strategi pertumbuhan ekonomi       
·       Industrialisasi Versus Pembangunan Pertanian
Pembangunan pertanian bersifat menggunakan teknologi padat tenaga kerja dan secara relatif menggunakan sedikit kapital; meskipun dalam investasi pada pembuatan jalan, saluran dan fasilitas pengairan, dan pengembangan teknologinya. Kenaikan produktivitas sektor pertanian memungkinkan perekonomian dengan menggunakan tenaga kerja lebih sedikit menghasilkan kuantitas output bahan makanan yang sama. Dengan demikian sebagian dari tenaga kerja dapat dipindahkan ke sektor industri tanpa menurunkan output sector pertanian. Di samping itu pembangunan atau kenaikkan produktivitas dan output total sektor pertanian akan menaikan pendapatan di sektor tersebut.

·       Strategi Impor Versus Promosi Ekspor
Stategi industrialisasi via substitusi impor pada dasarnya dilakukan dengan membangun industri yang menghasilkan barang-barang yang semula diimpor. Alternatif kebijakan lain adalah strategi industrialisasi via promosi ekspor. Kebijakan ini menekankan pada industrialisasi pada sektor-sektor atau kegiatan produksi dalam negeri yang mempunyai keunggulan komparatif hingga dapat memproduksinya dengan biaya rendah dan bersaing dengan menjualnya di pasar internasional.Strategi ini secara relatif lebih sukar dilaksanakan karena menuntut kerja keras agar bisa bersaing di pasar internasional.
·       Perlunya Disertivikasi
Usaha mengadakan disertivikasi bagi negara-negara pengekspor utama minyak dan gas bumi merupakan upaya mempertahankan atau menstabilkan penerimaan devisanya.

VI.   ASPEK HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI
A.    Perluasan Perdagangan
Negara-negara maju telah berkembang merupakan sumber atau pensupplai barang-barang kapital.Di samping itu mereka juga merupakan pasar yang luas dan cukup besar yang membeli ekspor hasil-hasil pertanian, pertambangan, bahan mentah, ataupun barang-barang manufaktur oleh negara-negara sedang berkembang. Penurunan harga di pasar dunia akan bahan-bahan mentah produk pertanian ataupun hasil pertambangan akan sama seperti halnya turunnya harga minyak bumi ataupun harga tembaga di pasaran internasional.




B.    Aliran Penanaman Modal (Investasi) Asing
Aliran kapital atau investasi asing dari luar negeri baik oleh sector pemerintah maupun swasta asing dapat merupakan suplemen atau pelengkap bagi usaha pemecahan lingkaran setan kemiskinan.Penanaman modal asing banyak bergerak di sektor eksplorasi sumber alam berupa pertambangan, kehutanan, perikanan, dan juga di sektor manufacturing.Swasta asing yang melakukan investasi umumnya merupakan perusahaan besar multinasional.

C.Bantuan Luar Negeri Berupa Hadiah dan Pinjaman
Bantuan asing bisa diberikan secara langsung atau melalui lembaga keuangan internasional. Contoh bantuan langsung berupa hadiah atau pinjaman yang diberikan oleh US-AID (United State Agency for International Development), suatu lembaga bantuan luar negeri pemerintah Amerika Serikat, atau dari badan-badan luar negeri yang serupa dari negara-negara maju telah berkembang lainnya.

















BAB III
KESIMPULAN

Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil.
Banyak para ahli yang mengemukakan tentang teori dan model pertumbuhan ekonomi seperti teori inovasi Schum Peter, model pertumbuhan ekonomi Harrot-Domar, model Input-Output Leontief model pertumbuhan Lewis, dan model pertumbuhan ekonomi Rostow.

Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh elemen-elemen pertumbuhan ekonomi. Beberapa elemen pertumbuhan ekonomi tersebut yaitu ;
1)       sumber-sumber alam,
2)       sumber-sumber tenaga kerja,
3)       kualitas tenaga kerja yang rendah,
4)       akumulasi kapital.

Dalam pertumbuhan ekonomi peran pemerintah sangat penting untuk mendukung menciptakan suasana yang kondusif sehingga laju ekonomi dapat dicapai dengan baik. Apabila suasana kondusif dalam suatu negara sudah tercipta maka minat para investor untuk menanamkan modalnya akan meningkat, persaingan perdagangan bagus dan masyarakat akan merasa aman dalam melakukan aktifitas sehari-harinya.

RUANG LINGKUP KOPERASI


RUANG LINGKUP KOPERASI

Koperasi adalah badan usaha bersama dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
                   Prinsip Munkner
                   Prinsip Rochdale
                   Prinsip Raiffeisen
                   Prinsip Herman Schulze
                   Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
                   Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
                   Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

I. KONSEP KOPERASI
                   Konsep Koperasi Barat
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi ini dibentuk secara sukarela oleh mereka dengan kepentingan yang sama .Maksudnya biar tercipta keuntungan timbal balik antara para anggotanya maupun perusahaan koperasi itu sendiri.

                   Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah untuk menunjang perencanaan nasional . Tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif

                   Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini memang mirip dengan konsep koperasi sosialis yaitu memiliki ciri adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaannya dan pengembangannya..Tujuannya adalah untuk meningkkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

II.Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dangan keterkaitan faktor ideology , system perekonomian dan aliran koperasi

• Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Menurut Paul hubret casselman membagi menjadi 3 aliran yaitu :
• Aliran yuridisk
Menurut aliran ini pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi sehingga maju tidaknya koperasi berada di tangan anggota koperasi itu sendiri.
• Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran Persemakmuran
Aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

Sumber : abbinoto.wordpress.com . bab 1 konsep, aliran, dan sejarah koperasi. Sriyanto 2008

III.     Sejarah perkembangan koperasi
• Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas. Dan untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi.
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di inggris yaitu kota Rochdale pada tahun 1844. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di inggris maupun diluar inggris.jumlah koperasi di inggris mencapai 100 unit
The Womens Cooperative Guild yamg di bentuk pada tahun 1883.
revolusi industri perancis juga mendorong berdirinya koperasi
Charles fourier(1772-1873)menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan membentuk fakanteres,suatu perkumpulan yang terdiri dari 300sampai 400 keluarga bersifat komunal.

• Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonasia
Badan hukum pertama ada di indonesia adalah sebuah koperasi di leuwiliang,yang didirikan pada 16 desember 1895 oleh Raden ngabien ariawiritaadmadja, Patih purwokerto, bersama kawan-kawan mendirikan Bank simpan pinjam semacam bank tabungan .

Pada tahun 1965 pemerintah mengeluarkan undang-undang No.14 tahun 1965,dimana prisip NASAKOM diterapkan pada koperasi,peraturan pemerintah tersebut juga sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam suatu usaha jasa keuangan yang membedakan koperasi yang bergerak di sektor moneter dan sector rill



Pengertian Ekonomi Koperasi
Secara Garis Besar, Pengertian/Definisi Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sbg badan usaha bisnis : profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal.
                                  

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.    Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2.    Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1.    Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2.    Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
3.    Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4.    Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
5.    Koperasi Jasa adalah Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.


Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
·       Landasan Idiil = Pancasila
·       Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
·       Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1.    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5.    Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
6.    Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia.
7.    Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia.
8.    Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia.

Prinsip-Prinsip Ekonomi Koperasi
PRINSIP EKONOMI DAN KOPERASI
Di dalam ilmu ekonomi terdapat apa yang disebut sebagai Prinsip Ekonomi, sepuluh prinsip ekonomi tersebut adalah:
1.    Kita Selalu Melakukan Trade Off.
2.    Biaya adalah Segala Sesuatu yang Anda korbankan untuk memperoleh sesuatu.
3.    Orang Rasional Berpikir Secara Bertahap.
4.    Orang Selalu bereaksi terhadap insentif.
5.    Perdagangan Dapat Menguntungkan Semua Pihak.
6.    Pasar Secara Umum Merupakan Wahana yang Baik Guna Mengkoordinasikan Kegiatan Ekonomi.
7.    Pemerintah Ada Kalanya Dapat Memperbaiki Hasil Kerja Mekanisme Pasar.
8.    Standar Hidup di suatu negara tergantung pada kemampuannya memproduksi barang dan jasa.
9.    Harga-harga akan meningkat apabila pemerintah mencetak uang terlalu banyak.
10.                       Masyarakat menghadapi trade-off jangka pendek antara inflasi dan pengangguran.
Prinsip Ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal.Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Ide yang melandasi lahirnya prinsip-prinsip koperasi antara lain adalah solidaritas, demokrasi, kemerdekaan, sikap memperhatikan kepentingan orang lain selain kepentingan diri sendiri (alturisme), keadilan, keadaan perekonomian negara, dan peningkatan kesejahteraan bersama. Prinsip koperasi itu sendiri merupakan garis-garis penuntun atau pemandu yang digunakan oleh koperasi unuk melaksanakaan nila-nilai koperasi dalam praktik kerjanya.Ia juga merupakan landasan kerja bagi koperasi dalam melakukan organisasi dan bisnisnya yang sekaligus merupakan ciri khas dan jati diri koperasi yang membedakannya dari perusahaan-perusahaan non koperasi.

Prinsip koperasi pertama kali dikenal dan dirintis oleh Koperasi Rochdale pada tahun 1844. Ia berisi rumusan yang disepakati oleh seluruh anggota tentang cara-cara bekerja bagi suatu koperasi konsumsi, yaitu sebagai berikut :
1.    Menjual barang murni, harus asli, dan dengan menggunakan timbangan yang benar.
2.    Menjual secara tunai.
3.    Menjual sesuai dengan harga pasar.
4.    Seorang anggota berhak memiliki satu suara.
5.    Tidak membeda-bedakan aliran politik dan agama anggota.
6.    Pengawasan dilakukan secara demokratis.
7.    Keanggotaannya bersifat terbuka.
8.    Bunga atas modal dibatasi.
9.    Pembagian sisa hasil usaha sebanding dengan jasa dan pembelian masing-masing anggota.
10.                       Menyelenggarakan pelatihan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.

SALAH SATUNYA PRINSIP-PRINSIP EKONOMI KOPERASI :
1.    Prinsip Munkner
2.    Prinsip Rochdale
3.    Prinsip Raiffeisen
4.    Prinsip Herman Schulze
5.    Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
6.    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
7.    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992.

1. MUNKNER
·       Keanggotaan bersifat sukarela
·       Keanggotaan terbuka
·       Pengembangan anggota
·       Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
·       Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
·       Koperasi sbg kumpulan orang-orang
·       Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
·       Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
·       Perkumpulan dengan sukarela
·       Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
·       Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
·       Pendidikan anggota
2. ROCHDALE
·       Pengawasan secara demokratis
·       Keanggotaan yang terbuka
·       Bunga atas modal dibatasi
·       Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
·       Penjualan sepenuhnya dengan tunai
·       Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
·       Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
·       Netral terhadap politik dan agama
3. RAIFFEISEN
·       Swadaya
·       Daerah kerja terbatas
·       SHU untuk cadangan
·       Tanggung jawab anggota tidak terbatas
·       Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
·       Usaha hanya kepada anggota
·       Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4. HERMAN SCHULZE
·       Swadaya
·       Daerah kerja tak terbatas
·       SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
·       Tanggung jawab anggota terbatas
·       Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
·       Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
5. ICA
·       Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
·       Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
·       Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
·       SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
·       Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
·       Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
6. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
·       Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
·       Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
·       Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
·       Adanya pembatasan bunga atas modal
·       Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
·       Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
·       Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

7.    Di Indonesia sendiri telah dibuat sebuah Undang-Undang Tentang Prinsip Koperasi.
Prinsip Koperasi sesuai UU No. 25 Tahun 1992, antara lain sebagai berikut :

·       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
·       Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
·       Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanfing dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
·       Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
·       Kemandirian.
·       Pendidikan perkoperasian.
·       Kerjasama antarkoperasi.


Ciri-Ciri Khas Ekonomi Koperasi

Ciri khas yang di miliki koperasi yang tidak ada di perekonomian umum adalah :
1.    Sistem permodalan yang bersifat gotong royong.
Setiap anggota di berikan kewajiban untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok yang sudah di tentukan.
2.    Sistem pengelolaan dan operasional yang di laksanakan dan di pertanggung jawabkan
Pada anggota.
Maksudnya kepemilikan badan usaha tersebut adalah milik anggota,sehingga memiliki kesetaraan dalam kedudukan pengelolaan lembaga.
3.    Dalam pelaksanaanya di peruntukkan dan di prioritaskan untuk kepentingan anggotanya.
Ciri ekonomi seperti ini adalah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan anggotanya.
Dari ciri-ciri prinsip ekonomi koperasi tersebut di atas menandakan bahwa terdapat perbedaan antara prinsip ekonomi koperasi dengan prinsip ekonomi umum.Termasuk dalam kerangka memperoleh laba yang harus di tetapkan oleh anggota besaran laba tersebut.
Oleh karenanya prinsip ekonomi koperasi sangat cocok untuk di terapkan dalam masyarakat yang majemuk dan penuh keterbatasan fasilitas, Sedangkan prinsip ekonomi umum adalah menentukan dalam penentuan pendapatan labanya di sesuaikan dengan situasi dan kondisi saat tertentu.
Itulah yang menjadi perbedaan dan ciri khusus perekonomian yang di susun dan di laksananakan berdasarkan asas kooperatif.